Bentan.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kepulauan Riau Pembahasan Rencana Kegiatan PT Timah yang mengajukan Pembaruan Lokasi Eksplorasi Timah untuk wilayah Lingga dan Karimun di Grand i Hotel Batam, Rabu (28/9/2022).
Dalam sambutannya, Sekda Adi Prihantara memberikan apresiasi kepada PT Timah yang telah berinvestasi dan beroperasi lama di Provinsi Kepulauan Riau sehingga ikut memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
“Terimakasih PT Timah yang atas investasinya dan turut bersama membangun Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.
Kemudian terkait pemberian izin dan rekomendasi lokasi eksplorasi baru bagi PT Timah, Sekda Adi pada kesempatan ini mengungkapkan perlunya kehati-hatian dalam pemberian ruang eksplorasi, baik untuk zona wilayah laut maupun zona daratan.
“Untuk itu perlu kita bahas bersama aturannya karena investasi ini sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Apalagi PT Timah ini adalah BUMN yang tujuan eksplorasinya yaitu memanfaatkan bumi dan kekayaan alamatnya terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan masyarat,” jelasnya.
Oleh karena itu dalam proses pemberian izin ini jelas Sekda Adi Prihantara perlu dibahas bersama secara cermat, hati-hati dan bijak sehingga tidak ada ketentuan atau peraturan yang dilanggar.
“Pada prinsipnya kita akan padu serasikan dengan kondisi saat ini. Untuk pemberian izin dan rekomendasi kita juga akan menunggu dan memperhatikan tata ruang Lingga serta Karimun. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga hasilnya maksimal demi optimal dari upaya investasi ini,” tutupnya.