Sekda Kepri Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sekda Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Juramadi Esram dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.(Foto Humpro Kepri)
Sekda Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Juramadi Esram dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.(Foto Humpro Kepri)

Bentan.id – Sekda Prov. Kepri, T.S. Arif Fadillah mengambil sumpah dan melantik tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kepri bertempat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (14/9/2020).

Dalam sambutannya, Sekda Arif berpesan kepada para pejabat yang dilantik, untuk dapat bekerja cepat dalam menghadapi kompleksitas dan dinamika yang terjadi di daerah sesuai dengan bidang jabatan yang di emban.

“Apalagi Pemprov sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, yang harus mengayomi semua kabupaten dan kota. Terobosan, inovasi dan langkah strategis dari bapak-bapak sekalian diharapkan dapat menjadi  kekuatan bagi kita,” kata Arif.

Kebersamaan menurut Arif menjadi penting, menjadi bagian keluarga besar Pemprov Kepri terlebih dahulu Arif sampaikan ucapan selamat  namun jangan lengah karna pekerjaan kedepan masih panjang.

“Apalagi di era pandemi Covid-19 ini tidak memperlambat gerak kita karna kedepan masih banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan,” lanjutnya.

Terakhir, Arif berpesan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme, pangkas hambatan birokrasi yang berbelit, pastikan masyarakat mendapat pelayanan yang cepat dengan tetap menjaga pedoman aturan dalam melaksanakan setiap pekerjaan.

“Laksanakan pekerjaan sesuai pedoman, cepat dan tepat tanpa mengesampingkan kreativitas,” tambahnya.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1081 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemprov Kepri yang berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/4947 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kepri.

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dengan bertindak sebagai saksi adalah Asisten Administrasi Umum M Hasbi dan Kaban Kepegawaian Firdaus.

Adapun lampiran dari SK Gubernur nomor 1081 Tahun 2020 adalah:

1. Juramadi Esram dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.2

. Mahadi Rahman dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Kesra dan Pengembangan SDM.

3. Yuzet dilantik sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah raga.

(Humpro Kepri)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *