Bentan.co.id – Diduga simpan 12 paket narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria inisial C.C.B.P (36), diamankan petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba melalui Subdit II Polda Kepri, pada Jumat (16/1/2026).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seorang pria diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.
Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku C.C.B.P di rumah kosannya dikawasan Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Baca juga: Pulang Nonton Kuda Lumping, Warga Pergoki Aksi Curi Helm di Parkiran Ramayana Tanjungpinang
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku. Petugas menemukan barang bukti 12 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,57 gram.
“Selain sabu, kita amankan juga timbangan digital, alat hisap sabu, handphone, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” sebutnya.
Selanjutnya, pelaku C.C.B.P beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Apartemen di Batam Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap
“Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat, termasuk analisa digital terhadap perangkat komunikasi milik tersangka,” sambungnya.
Dr. Nona menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung program P4GN untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba.
Upaya ini dilakukan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan.
Baca juga: Imingi Korban Uang Rp8 Ribu Untuk Beli Popmie, Kakek di Bintan Cabuli Anak Tetangga
Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap informasi yang diketahui melalui Layanan Polisi 110 atau ke kantor kepolisian terdekat.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, “ujarnya.(Yto)
Editor: Don






