Sempat Ditangkap Polisi Malaysia, Tiga Nelayan Desa Berakit Bintan Dipulangkan ke Indonesia

Bentan.co.id- Usai dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia, tiga nelayan asal Desa Berakit, Teluk Sebong, Bintan di akhirnya dipulangkan, Sabtu (4/2/2023)
Penjemputan ketiga orang nelayan asal Desa Berakit, Bintan itu menggunakan kapal patroli milik Ditpolairud Polda Kepri, dan ketiganya dijemput di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Ketiga nelayan ini berhasil dipulangkan setelah pihak kepolsian Polres Bintan berkoordinasi bersama KJRI di Malaysia, dan menyepakati untuk memulangkan ketiga nelayan itu ke Indonesia.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, informasi tiga nelayan Bintan yang diamankan petugas keamanan laut Malaysia diperoleh dari masyarakat.
“Setelah kita cek dan komunikasi dengan keluarganya, ternyata benar,” kata dia, Jumat (3/2/2023) malam.
Selanjutnya, Kata Kapolres, sebelum dipulangkan ke Indonesia, KJRI di Malaysia telah melakukan pengecekan dan kondisi ketiganya dalam keadaan selamat dan sehat.
“Setelah dilakukan pengecekan, kita sepakat memulangkan ketiganya. Tapi, karena sarana minim, kita koordinasi dengan Ditpolairud untuk menjemput mereka di Perbatasan,” tukasnya.
Sebelumnya, Tiga orang nelayan asal Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, yakni Welly (28) dan istrinya Sinta (24) serta Rudi (29) diamankan petugas keamanan laut Malaysia saat mancing di perairan Batu Putih, perbatasan Malaysia dan Indonesia, Jumat (3/2/2023) siang lalu.