Bentan.id – Seorang pensiunan di Tanjungpinang meninggal dunia usai terkonfirmasi positif Covid 19. Pasien sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang selama 10 hari sebelum dinyatakan meninggal dunia, Selasa (25/8/2020) pagi.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kota Tanjungpinang, Rustam menyebutkan pasien laki-laki berinisial NI 69 tahun, warga Kelurahan Tanjungpinang Barat, dilaporkan meninggal dunai. Ia juga dinyatakan tidak memiliki riwayat perjalanan kemanapun, namun merupakan kasus kontak erat dengan pasien positif lainnya.
“Ni masuk ke RSUD RAT dengan keluhan demam turun naik, pegal-pegal, badan terasa lemah dan sesak nafas,” katanya.
Menurut Rustam, NI sempat dirawat di ruangan biasa selama tiga hari karena mempunyai penyakit penyerta dan pernah dirawat di RS lainnya selama beberapa hari sebelum masuk ke RSUD RAT. Selanjutnya jenazah telah dimakamkan dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
NI merupakan pasien nomor 131 yang terkonfirmasi positif Covid 19 dan merupakan pasien positif Covid keempat yang meninggal dunia di Tanjungpinang.
“Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Tanjungpinang terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan,” ujarnya.
Reporter: Jpl
Editor: Brp