
Bentan.co.id- PT Jasa Raharja telah memberikan santunan senilai Rp 262 juta, sepanjang Januari 2023, untuk korban kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang.
Menurut Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tanjungpinang, Akmal, jika dibandingkan di Januari 2022 lalu, jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Januari 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Untuk Januari 2023, tercatat 12 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu, 4 orang meninggal dunia, 8 orang luka ringan hingga luka berat.
“Untuk total santunan yang sudah kita berikan untuk 12 orang itu senilai Rp 262 juta. Yang banyak itu, luka sedang dan berat,” ucap Akmal, Selasa (7/2/2023).
Kemudian, lanjut Akmal, untuk di tahun 2022. Terdapat 9 orang korban kecelakaan lalu lintas, dengan nilai santunan yang telah diserahkan senilai Rp. 230 juta.
“Selama Januari sampai Desember 2022, ada 142 korban, total santunan sekitar Rp. 3 Miliar,” sebutnya.
Untuk korban yang meninggal dunia, jelas Akmal, diberikan santunan Rp 50 juta melalui ahli waris. Sedangkan korban mengalami luka-luka diberikan santunan Rp 20 juta.
Jumlah santunan yang diberikan tersebut, sambung Akmal, telah sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan, dan penerima santunan ini bukan korban yang mengalami kecelakaan tunggal.
“Melainkan kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih. Luka ringan dan berat, jaminan ke rumah sakit maksimal Rp. 20 juta,” ujar Akmal.
Akmal berharap, dengan adanya operasi Keselamatan Seligi 2023, dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Tanjungpinang. “Kami harap operasi seligi ini dapat menekan jumlah kecelakaan terjadi di Tanjungpinang,” harapnya.