Dua Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bintan Terima Restitusi Rp 22,4 Juta
Bentan.co.id - Dua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bintan, menerima restitusi total senilai Rp 22,4 juta.
Penyerahan restitusi secara simbolis tersebut digelar di di Kantor Kejari Bintan, di Bintan Buyu,…