bentan.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Suhajar dilantik bersama tiga pejabat Kemendagri lainnya untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong.
Pengangkatan Penjabat Gubernur ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 31/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Mendagri Tito menyampaikan ucapan selamat kepada para penjabat gubernur. Dia menekankan bahwa sebagai birokrat para penjabat gubernur ini dapat membantu aparatur di pemerintah provinsi. Termasuk menjadi jembatan dalam mengkomunikasikan berbagai kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu adalah birokrat asli birokrat tulen, bukan pejabat politik, sehingga saya harap kesempatan untuk melaksanakan tugas menjabat di 4 provinsi ini dapat laksanakan dengan baik,” dalam pers rilis Puspen Kemendagri, Kamis (18/2/2021).
Dia juga meminta semua pihak mendukung para Penjabat Gubernur yang dilantik agar dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab. Baik untuk melayani negara maupun masyarakat.
“Tolong hormati, tolong diterima para penjabat ini di daerah masing-masing dan silahkan bekerja sama dalam rangka untuk kebaikan masyarakat di daerah provinsi masing-masing,” ujarnya.
Empat pejabat Kemengari dilantik diantaranya adalah Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara pada BNPP Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur Bengkulu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni sebagai Penjabat Gubernur Jambi, dan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
(*/Brp)