
Bentan.id – Seorang tahanan kasus narkoba berinsial S (23) menikah dengan pasangannya berinisial MA (20) di Polres Bintan, Sabtu (11/7/2020).
Prosesi ijab kabul pernikahan kedua mempelai berlangsung haru dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Akad nikah dipimpin oleh oleh pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Bintan, Mulyadi dan disaksikan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Bintan Iptu Zalmi, Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada beserta keluarga kedua mempelai.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono melalui Kasat Tahti Polres Bintan, Iptu Zalmi mengatakan S sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara narkoba, sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Bintan dan perkaranya saat ini ditangani oleh penyidik dari Satnarkoba Polres Bintan.
“Tersangka mengajukan permohonan hak-haknya yang salah satunya adalah melangsungkan pernikahan dan kami memfasilitasi keinginannya itu,” ujar Zalmi.
Usai ijab kabul, tersangka S tampak berseri, meski tak bisa menikmati bulan madu, namun ia merasa bersyukur telah di fasilitasi untuk melangsungkan pernikahan dengan wanita idamannya.
“Tidak menyangka gara-gara perilaku saya bakal menikah dengan kondisi seperti ini, tapi saya tetap harus mensyukuri karena diberi kesempatan untuk menikah dengan isteri saya,” tuturnya.
(Ink)