Tambang Pasir Ilegal di Gunung Lengkuas Marak, Lurah Minta Aparat Hukum Bertindak

Aktivitas galian pasir Kelurahan Gunung Lengkuas, Bintan.(Foto Bentan.id/Ink)

Bentan.id – Aktivitas galian pasir yang diduga ilegal di daerah RT 1/RW 02, Kelurahan Gunung Lengkuas hingga kini masih terus berjalan, meski pihak Kelurahan sudah melakukan upaya untuk menghentikan, tampaknya peringatan tersebut tak digubris oleh para penambang, baru-baru ini.

Lurah Gunung Lengkuas, Waliyar mengungkapkan, telah memberikan teguran secara lisan maupun tertulis, bahkan Metua RW, Kelurahan dan Bhabinkamtibmas sudah mendatangi lokasi agar dilakukan penyetopan aktivitas ilegal itu, namun aktivitas itu terus berjalan, padahal kata Waliyar, di daerah itu bukanlah lokasi pertambangan.

“Kita sudah datangi bersama ketua RW, Pak Bhabin sudah kita tegur agat tidak melakukan aktivitas itu lagi, jawab pemiliknya iya iya, tapi jalan terus,” ungkap Waliyar.

Tak hanya sampai disitu, lanjut dia, pihak Kelurahan sudah melayangkan surat kepada Kecamatan, Satpol PP dan DPMPTSP Bintan agar segera dilakukan tindakan, mengingat lokasi tambang pasir ilegal itu berdekatan dengan perumahan masyarakat.

“Sudah kita layangkan surat beberapa bulan yang lalu, memang izinnya bukan di kita melainkan di Distamben provinsi semoga diteruskan, mengingat lokasi tambang itu berdekatan dengan perumahan warga, dikhawatirkan anak-anak nyemplung disitu,” tuturnya.

Diapun meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak melakukan penertiban sebelum kubangan bekas sedot pasir itu makin melebar dan menelan korban jiwa.

“Semoga cepat ditertibkan, dekat dengan perumahan warga, yang kami khawatirkan banyak anak-anak disana,” tambah dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyampaikan Satuan Tugas (Satgas) Bencana Alam Polres Bintan sedang melakukan penindakan tegas tethadap aktifitas pengrusakan alam. Tidak hanya tambang pasir, illegal logging dan aktifitas lainnya yang merusak alam akan berhadapan dengan hukum.

“Dalam waktu dekat, kami bersama pertambangan dan perizinan serta pemerintah akan melihat dulu, harus ada solusi jika harus dilaksanakan penertiban. Tapi, kita upayakan secara persuasif terlebih dahulu, jika mentok baru penindakan,” ucapnya.(Ink)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *