Tim Gabungan Gerebek Tiga Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Kabupaten Bintan

Tim Gabungan Gerebek Tiga Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Kabupaten Bintan.
Tim Gabungan Gerebek Tiga Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Kabupaten Bintan. F. Humas Polres Bintan.
Tim Gabungan Gerebek Tiga Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Kabupaten Bintan.
Tim Gabungan Gerebek Tiga Lokasi Diduga Tambang Ilegal di Wilayah Kabupaten Bintan. F. Humas Polres Bintan.

 

Bentan.co.id – Polisi menggerebek lokasi pertambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan. Terdapat tiga lokasi tambang pasir ilegal disegel petugas, pada Kamis (20/7/2023) kemarin.

Dalam penggerebekan itu tim gabungan terdiri dari Polres Bintan, DLH Bintan, Dinas ESDM Kepri dan Satpol PP serta Polisi Militer (PM) dan Pomal.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskirm Polres Bintan, AKP Marganda membenarkan bahwa pihaknya bersama unsut TNI serta instasi terkait melakukan penggerebekan tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan.

Dalam penggerebakn itu, jelas Marganda, tim gabungan melakukan penyisiran di beberapa lokasi penambangan pasir ilegal.

“Kami sisir beberapa lokasi yang kami duga adanya penambangan pasir ilegal,” jelas Akp Marganda, Jumat (21/7/2023).

Adapun lokasi penyisiran yang diduga adanya penambangan pasir ilegal, tegas Akp Marganda, seperti Kampung Cikolek Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kampung Bugis Tanjung Uban Utara dan Kampung Sakera.

Kemudian, lanjut dia, dari penyisiran di tiga lokasi itu, petugas hanya menemukan peralatan untuk melakukan penambangan saja, sedangkan dilokasi tidak ada aktifitas demikian juga dengan pemiliknya tidak ditemukan dilokasi.

“Aktifitasnya tidak ada, dan pemiliknya pun tidak ada dilokasi. Kami hanya amankan peralatan seperti Mesin sedot pasir, Pipa paralon, Selang, Besi penyaring pasir, Jerigen minyak solar,” ujarnya.

Sementara itu, peralatan besar yang tidak dibisa dibawa ke Polres dilakukan penyegelan dengan menggunakan garis Polisi seperti, Eskavator, Bak Pasir dan sebagainya.

“Untuk saat ini dugaan adanya penambangan pasir illegal tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Polres Bintan,” imbuhnya. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *