Tingkatkan Pelayanan, Polresta Tanjungpinang Sediakan Lokasi Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Mudik

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu Didamping Kabag Ops dan Kapolsek Tanjungpinang Barat.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu Didamping Kabag Ops dan Kapolsek Tanjungpinang Barat. f. Bentan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu Didamping Kabag Ops dan Kapolsek Tanjungpinang Barat.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu Didamping Kabag Ops dan Kapolsek Tanjungpinang Barat. f. Bentan.

Bentan.co.id – Polsek Tanjungpinang Barat menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023.

Hal ini, guna untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian kendaraan Dirumah kosong lantaran ditinggalkan pemiliknya mudik.

Untuk bisa menitipkan kendaraan di Polsek Tanjungpinang Barat, warga wajib membawa surat-surat kendaraan, seperti membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajarannya  seperti Polsek Tanjungpinang Barat siap apabila ada masyarakat yang mudik dan ingin menitipkan kendaraannya di Polsek Tanjungpinang Barat.

“Jika ada masyarakat yang ingin menitipkan kita siap menjaga kendaraan mereka yang dititipkan di Polsek Tanjungpinang Barat,” kata Kombes Pol Heribertus, Sabtu (15/4/2023).

Dia menjelaskan, upaya itu sebagai bentuk upaya kepolisian Polresta Tanjungpinang untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik.

“Kami juga nanti akan melakukan patroli secara bergilir kesetiap-tiap rumah warga yang dalam keadaan kosong ditinggal mudik. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat agar pengawasan lebih maksimal,” jelas dia.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman mengatakan, bagi warga yang akan melaksanakan mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di Mapolsek Tanjungpinang Barat.

“Mereka cukup bawa surat-surat kendaraan aja atau STNK, yang jelas kami Polsek Tanjungpinang Barat siap melayani masyarakat,” ucap dia.

Kepada masyarakat juga dihimbau, sebelum melaksanakan perjalanan mudik diharapkan benar-benar bisa memastikan kondisi rumah dalam keadaan sudah aman.

Memastikan rumah dititipkan kepada tetangga ataupun RT setempat, memastikan kondisi listrik dalam keadaan mati, kompor.

(Yto/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *