TNI AL Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu dan Senjata Api di Perairan Karimun

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu dan Senjata Api di Perairan Karimun.
TNI AL Gagalkan Penyeludupan 10 Kg Sabu dan Senjata Api di Perairan Karimun. F. Dispen Lantamal IV.

Bentan.co.id – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan 10 Kilogram sabu asal Malaysia dan sepucuk Senjata Api (Senpi) jenis Blank Gun beserta 86 butir peluru, di Perairan Barat Laut Pulau Takong Hiu Karimun, pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 21.47 WIB.

Selain mengamankan 10 kilogram sabu serta satu pucuk senjata pistol berserta 86 butir peluru. Tim gabungan juga mengamankan satu orang tersangka inisial ND (49).

Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengatakan, narkotika tersebut dibawa tersangka ND dari Malaysia menuju Indonesia dengan menggunakan boat jenis slodang dengan mesin 85 PK.

“Pada Minggu 20 Oktober 2024, pukul 21.47 WIB, telah digagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 10.345 gram. Tim juga mengamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun termasuk 86 butir peluru beserta 1 orang tersangka inisial ND 49 tahun,” ungkap Laksamana Muda TNI Yoos Suryono didampingi Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, saat menggelar Press Conference di Mako Lantamal IV Batam. Rabu (23/10/2024).

Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menjelaskan, dari pemeriksaan awal Tim Pelayanan Bea Cukai dengan alat Narco-Test jenis “NIK” hasilnya positif mengandung metamfetamin.

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim BNN Kepri menggunakan Scientific Thermo jenis trunarc, 10 bungkus kemasan putih positif mengandung metamfetamin.

“Kolaborasi dan kerjasama taktis ini akan terus ditingkatkan sebagai wujud sinergitas antar instansi dalam mengatasi masalah dan tantangan terkait tindak pidana narkotika di laut,” Ungkap Pangkoarmada I.

Selanjutnya tersangka yang merupakan kurir beserta barang bukti akan diserahkan kepada BNN provinsi kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Turut hadir dalam Press Conference tersebut yakni Pangkoarmada I, Kapolda Kepri, Kepala BNNP, Danlanal Tanjung Balai Karimun, Kepala Dirjen Bea Cukai Kepri, Kepala KPU dan Beacukai Type B Batam. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *