Bentan.co.id – UPTD PPD Tanjungpinang menggelar program Samsat Bergerak (SAMBER) di Kelurahan Penyengat, Sabtu (3/5/2025), sebagai bentuk layanan jemput bola guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Seksi Penagihan dan Seksi Penetapan bersama Kelurahan Penyengat.
Kepala UPTD PPD Tanjungpinang, M. Hanafiah, menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Samsat, agar tetap dapat memenuhi kewajiban pajaknya.
“Selain memperluas jangkauan pelayanan, program SAMBER juga bertujuan mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Tanjungpinang. Ini juga merupakan tindak lanjut dari pendistribusian SPSOPKB (Surat Pemberitahuan Sisa Objek Pajak Kendaraan Bermotor),” jelas Hanafiah.
Ia menambahkan, dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat.
“Kami hadir langsung ke wilayah warga untuk memudahkan proses pembayaran pajak,” ujarnya.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun cukup tinggi. Kepala Seksi Pembukuan, Pelaporan, dan Penagihan UPTD PPD Tanjungpinang, Rina Hermawati, mengatakan warga menyambut baik layanan yang diberikan.
“Banyak warga memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan. Selain itu, kami juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, yang turut menarik minat masyarakat,” kata Rina.
Berdasarkan data, kegiatan SAMBER yang dilakukan petugas UPTD PPD Tanjungpinang di Kelurahan Penyengat mencatatkan penerimaan pajak dari 25 unit kendaraan, terdiri dari 21 kendaraan roda dua (R2) dan 4 kendaraan roda empat (R4), dengan total penerimaan sebesar Rp14.014.000.(*)
Editor: Don