Bentan.co.id – Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku jambret terhadap seorang wanita paruh baya, di jalan Gambir, Kota Tanjungpinang, pada (15/6/2023) lalu.
Pelaku berinisial DM (41) diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dirumahnya jalan Adi Sucipto, Tanjungpinang, semalam sore.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak membenarkan bahwa Unit Jatanras telah mengamankan pelaku jambret yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
“Iya benar, barusan ditangkap,” singkat Ipda Fredy Simanjuntak saat dihubungi melalui via telepon.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Cassanova mengatakan, pelaku jambret seorang wanita paruh baya di jalan Gambir itu diketahui telah melakukan aksi di 5 lokasi yang berbeda.
Tidak hanya melakukan aksi penjambretan, jelas Gio, DM juga melakukan aksi pencurian handphone dan kemudian barang hasil curianya itu dijual di sejumlah lokasi.
“Dia (pelaku DM) ini tidak hanya menjambret, tapi mencuri hp juga, dugaan sementara masih di lima lokasi,” jelas dia,” Jumat (14/7/2023).
Selain itu, sambut Gio, Unit Jatanras juga mengamankan J (43) pelaku pencurian handphone milik supir lori di kawasan Batu 2, Tanjungpinang.
Pelaku J, sebutnya, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di kawasan Pelantar KUD Tanjungpinang.
“Diduga J ini merupakan rekan pelaku DM, mereka saling kerja sama dalam melakukan aksi pencurian,” ungkap Gio.
Hingga saat ini, kedua pelaku dibawa ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, seorang perempuan jadi korban jambret di kawasan Jalan Gambir Tanjungpinang Kota, Kamis (15/6) lalu. Aksi itu terekam CCTV dilokasi kejadian.
Dimana dari rekaman CCTV itu pelaku menggunakan motor Beat melihat korban perempuan paruh baya berjalan kaki yang menggunakan kalung emas dan mencoba menarik dan mengambil kalung emas korban.
Namun aksi penjambretan tersebut gagal karena pelaku hanya menarik baju korban. Pelaku langsung kabur dan korban terjatuh. (Yto)