
Bentan.co.id – Polda Kepri menggelar upacara serah terima Wakapolda Kabidhumas dan Dirpolairud, bertempat di Loby Utama Polda Kepri, Jumat (14/7/2023).
Upacar serah terima jabatan (Sartijab) dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun.
Dalam Sartijab itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Agus Suharnoko diangkat dalam jabatan baru sebagai Karojianbang Lemdiklat Polri.
Sedangkan, jabatan Wakapolda digantikan oleh Brigjen Pol Asep Safrudin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat.
Kemudian, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagpustaka Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.
Dan untuk jabatan Dirpolairud Polda Kepri resmi digantikan AKBP Trisno Eko Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Pamobvit Polda Sumbar.
Selanjutnya, Kabidhumas Polda Kepri Jansen Avitus Panjaitan, diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kabidhumas Polda Bali.
Sementara, jabatan Kabidhumas Polda Kepri resmi dijabat oleh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidhumas Polda Lampung.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, serah terima jabatan ini menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri, tentang alih tugas, mutasi jabatan Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Kepri, tertangga 24 Juni 2023.
“Upacara Sartijab itu dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita sumpah jabatan serta penandatanganan Pakta Integritas. Hal itu wajib dilakukan oleh pejabat yang dilantik,” jelas Zahwani.
Zahwani menjelaskan, sebagai Kabidhumas baru mengucapkan terima kasih ke seluruh rekan media yang selama ini telah membantu tugas-tugas Kepolisian.
“kami mendukung pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi yang sehat. Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia,” sebut dia.
Lanjut Zahwani, pihaknya meyakini bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang berinformasi, kritis, dan partisipatif.
Menurutnya, pemantapan Komunikasi Publik dalam memberikan informasi yang Cepat, Tepat dan Akurat.
Hal ini akan mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Polri Presisi dan mencapai tujuan Kepolisian yang lebih baik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Dalam menjalankan tugas sebagai Kabidhumas Polda Kepri, Kami akan terus bersinergi bersama media selaras dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mendukung program Kapolri melalui Program Commander Wish tentang Transformasi Pelayanan Publik,” imbuhnya. (Yto)