
bentan.co.id – Warga mengeluhkan pelayanan di Kelurahan Tanjunguban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Bintan.
Warga yang ingin memperoleh informasi seputar data pertanahan. Bukan informasi yang diberikan oknum Kelurahan tersebut justru menunjukkan sikap yang tidak ramah.
Kandar, salah seorang warga menceritakan ia memiliki surat perjanjian jual beli lahan dari orangtuanya. Selanjutnya ia ingin memastikan data dan titik koordinat lahan tersebut.
“Tapi saat datang dan berdialog justru responnya tidak ramah dan suasana memanas,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Dika, rekan Kandar yang ikut datang bersama ke kantor lurah pada Rabu (2/6/2021) kemarin. Ia menceritakan jika mereka yang ingin mendapatkan informasi pertanahan justru mendapatkan sambutan yang kurang baik dan terkesan tertutup.
“Kami datang ingin mengumpulkan informasi, jika tanah itu jelas maka akan kami urus dan jika tidak maka kami ikhlas kan. Karena kami ada surat jual beli dan ada saksi untuk ditelusuri. Gak mungkin kan petunjuk jual beli tidak bisa dicek,” jelasnya.
Demi mengumpulkan keterangan, ia juga merekam rapat tersebut, namun rekamannya malah diambil dan dihapus oleh staf kelurahan yang ada saat itu.
“Kami lagi kumpulkan data dan petunjuk soal tanah ini. Kalau direkam bisa menjadi petunjuk kami dan bukti, tapi HP saya diambil dan rekaman dihapus, mengapa dihapus, ini kan pelayanan publik, mengapa tertutup,” ucapnya.
Ia pun mengaku kecewa dan meminta Pemkab Bintan dapat membina staff kelurahan yang dianggap sewenang-wenang tersebut. Karena harusnya pelayanan publik welcome terhadap aduan masyarakat dan melayani dengan objektif.
Sementara itu, Suhadi, Lurah Tanjunguban Timur yang dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan warga terkait surat tanah sebagaimana dimaksud. Ia mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak kecamatan untuk tindak lanjut.
“Pertama kan suratnya hanya jual beli antar dua pihak dan sejumlah saksi, apakah ini dapat diproses atau tidak, kami minta petunjuk kecamatan. Kemudian lokasi yang diperkirakan bidang tanah itu masih belum dapat dipastikan apakah di kelurahan kami atau di masuk di Kelurahan Teluklobam,” sebutnya.
Ia mengatakan, saat berdialog dengan warga tersebut, memang ada tensi yang cukup tinggi antar pihaknya dan warga, namun ia memastikan akhirnya tensi menjadi turun dan akan ditindaklanjuti.
“Soal penghapusan video memang ada, karena kami merasa yang bersangkutan tidak berkepentingan dan tidak ada izin merekam dari kami. Dia rekam diam-diam ya sama seperti mencuri, jadi hp nya diambil staf kami dan videonya sekitar 30 menit dihapus,” jawabnya.
Ia pun mengatakan, pihaknya akan segera melanjutkan ke kecamatan untuk memastikan surat tanah warga tersebut ke kecamatan. Menurutnya pihaknya tidak dapat memutuskan dapat ditelusuri lebih lanjut atau tidak sebelum berkonsultasi dengan kecamatan.