Bentan.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan resmi melantik dan mengambil sumpah 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Prosesi tersebut dirangkaikan dengan pengangkatan pertama ke dalam Jabatan Fungsional dan digelar di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (13/7/2026).
Sebanyak 40 PNS yang dilantik merupakan CPNS Formasi Tahun 2024 yang berasal dari lulusan Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Dari total tersebut, 11 orang merupakan laki-laki dan 29 lainnya perempuan.
Selain itu, sebanyak 35 PNS juga secara bersamaan menerima pengangkatan pertama ke dalam Jabatan Fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Roby Kurniawan mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan hanya menjadi perubahan status kepegawaian, tetapi juga awal pengabdian sebagai aparatur negara yang dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Roby.
Roby meminta seluruh PNS yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing.
Menurutnya, ASN harus memahami tugas pokok dan fungsi, membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan maupun rekan kerja, serta terus meningkatkan kompetensi agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang terus berkembang.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, mematuhi seluruh aturan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etos kerja.
Kehadiran ASN baru diharapkan dapat membawa energi positif bagi organisasi sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
“Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sendiri, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan loyalitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Roby meminta seluruh ASN bekerja secara lebih efisien dan efektif dengan mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki.
Ia juga mengingatkan pentingnya meminimalkan pemborosan anggaran serta menghindari tumpang tindih program antarperangkat daerah.
Selain itu, seluruh PNS diminta memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi.
Di akhir sambutannya, Roby berharap para PNS yang baru dilantik mampu menjadi aparatur sipil negara yang memiliki integritas, etika, serta semangat pengabdian tinggi dengan berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
“Selamat bekerja dan selamat mengabdi di Kabupaten Bintan. Jadilah ASN yang profesional, menjunjung tinggi integritas, memegang teguh amanah, dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bintan,” tutup Roby.(*)
Editor: Don






