Polres Bintan Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Polres Bintan Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam.
Polres Bintan Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam. F. Bentan/Yto.
Polres Bintan Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam.
Polres Bintan Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id – Satnarkoba Polres Bintan menggelar razia gabungan disejumlah tempat hiburan malam dan tes urine, di Kecamatan Bintan Timur.

Jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, petugas gabungan merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan, pada Jumat malam.

Dalam razia gabungan petugas dari kepolisian, TNI dan Satpol PP menyisir satu persatu tempat hiburan di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Seperti salah satu tempat hiburan Star Pool Biliard dan Karoke di Jalan Barek Motor, Kijang. Disana, petugas
memeriksa barang bawaan pengunjung serta melakukan tes urine terhadap 4 orang yang dicurigai mengkonsumsi narkoba.

Dari hasil tes urine tersebut, didapati Hasil satu orang wanita pekerja di Star Poll Biliard positif narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bintan, Akp Syofian Rida mengatakan, kepada polisi wanita tersebut mengaku telah mengkonsumsi narkoba, dan hingga saat ini masih didalami petugas.

“Ada lima lokasi yang kita datangi, tiga orang kita tes urin dan tiga lainnya yang tidak memiliki identitas kita serahkan kesatpol PP,” ucapnya, Sabtu (23/12/2023).

Rencananya razia serupa akan terus digelar petugas secara bertahap. Masyarakat juga dihimbau agar dapat bersinergi ciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Bintan. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *