Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan menggelar rapat verifikasi dan presentasi pengembang di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bandar Seri Bentan, Selasa (16/9/2025).
Sebanyak 11 pengembang hadir untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Ronny Kartika, menegaskan pentingnya proses ini guna memastikan kelengkapan data teknis, legalitas, serta kondisi lapangan sebelum PSU resmi diserahkan.
“Verifikasi ini agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun pemeliharaan di kemudian hari, sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan publik di kawasan perumahan,” ujarnya.
Ronny juga mengapresiasi pengembang yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Bintan.
Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat hingga 2024 terdapat 62 pengembang dengan 103 perumahan tersebar di seluruh kecamatan.
Dari total 35.799,14 m² PSU senilai Rp 4,32 miliar yang telah diserahkan, baru 16 perumahan menyelesaikan pembangunan PSU, sementara lainnya masih terkendala pembangunan maupun administrasi.
Hasil verifikasi tahun 2025 menunjukkan empat perumahan sesuai dokumen IMB/PBG, dua tidak sesuai dengan luasan PSU tanpa lahan pengganti, serta lima mengalami perubahan fungsi dengan komitmen menyediakan lahan pengganti sesuai Perbup Bintan Nomor 38 Tahun 2024.
Kendala yang ditemukan antara lain perbedaan antara izin dan kondisi lapangan, penggunaan lahan PSU oleh warga, serta kelengkapan dokumen administrasi yang belum terpenuhi.
Pemkab Bintan menegaskan komitmen memperkuat tata kelola PSU secara tertib, transparan, dan sesuai aturan.
“Kami berharap pengembang perumahan semakin memperhatikan keberlanjutan lingkungan, ruang publik, dan pemeliharaan fasilitas umum sejak awal pembangunan. Dengan kerja sama yang baik, kualitas permukiman di Bintan akan semakin meningkat, layak huni, dan berkelanjutan,” tutup Ronny.(*)
Editor: Don