Bentan.co.id – UPTD PPD Samsat Tanjungpinang menggelar sweeping pajak kendaraan di Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Dompak, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan tersebut juga melibatkan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP Provinsi Kepri.
Sweeping menyasar kendaraan operasional dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN yang terparkir di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kepri.
Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, Rina Hermawati, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Ibu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Misni melalui Kepala Bapenda Kepri, Abdullah,” ucapnya.
Menurut Rina, ASN diharapkan menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sebelum pemerintah mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang sama.
“Melalui sweeping edukatif ini, kami memberikan pelayanan langsung berupa identifikasi masa berlaku dan jumlah pajak kendaraan, imbauan untuk membayar di tempat melalui layanan Samsat Keliling yang disiagakan, serta pendataan kendaraan yang menunggak pajak,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga membuka layanan Samsat Keliling di lokasi sehingga ASN yang masa pajak kendaraannya telah jatuh tempo dapat langsung melakukan pembayaran.
Rina berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN Pemprov Kepri dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” harapnya.(*/Yto)
Editor: Don






