Bakamla RI Tangkap Kapal Penyelundup 200 Ball Rokok Ilegal dari Batam

Bakamla RI Tangkap Kapal Penyelundup 200 Ball Rokok Ilegal dari Batam
Bakamla RI Tangkap Kapal Penyelundup 200 Ball Rokok Ilegal dari Batam. F. Humas Bakamla.

Bentan.co.id – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan dus rokok ilegal tanpa pita cukai di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2/2025).

Kapal kayu yang diduga berasal dari Batam itu membawa 200 ball rokok merek Luffman sebelum akhirnya diamankan aparat.

Operasi ini dipimpin oleh Kapten KN Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Umar Dani, bersama Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI.

Menurut Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Yuhanes Antara, keberhasilan operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.

“Berdasarkan informasi yang diterima, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan patroli di perairan Teluk Cenaku, Tembilahan, pada Jumat (14/2/2025) pukul 17.00 WIB,” ujar Yuhanes, Minggu (16/2/2025).

Sekitar pukul 20.34 WIB, petugas mendeteksi kapal mencurigakan dan segera melakukan pengejaran. Namun, pada pukul 20.50 WIB, para pelaku mengandaskan kapal mereka di sekitar Pulau Busung dan melarikan diri.

“Petugas menemukan muatan 200 ball rokok ilegal yang disembunyikan di dalam palka kapal,” ungkapnya.

Bakamla RI menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan perairan nasional serta memberantas penyelundupan yang merugikan negara.

“Operasi ini membuktikan komitmen kami dalam mengamankan wilayah laut Indonesia dan mencegah peredaran barang ilegal,” tegas Yuhanes.

Bakamla RI terus mengintensifkan patroli di jalur-jalur perairan yang rawan tindak penyelundupan, terutama di perbatasan Indonesia.(*/Yto)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *