
Bentan.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, dirinya terus melakukan pembenahan dibeberapa sektor yang menyentuh langsung masyarakat terkhususnya lagi di sektor Kesehatan.
Usai penandatanganan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan bersama rumah sakit RSUD Bintan dan IBI Bintan di Kantor Disdukcapil Bintan, Jumat (11/11/2022) pagi.
Maka bagi bayi yang dilahirkan di rumah sakit RSUD Bintan nantinya akan langsung mendapatkan akta lahir.
“Seluruh OPD Bintan memang kita tegaskan untuk dapat membuat inovasi yang dapat mempermudah dan membantu layanan masyarakat, melalui inovasi-inovasi seperti ini,” ujar Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Sementara itu, Kadisdukcapil Bintan, Rusli menuturkan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka pada saat pulang dari Rumah Sakit, ibu sang bayi diharapkan dapat membawa buah hati tercinta lengkap dengan akta kelahirannya.
“Dengan ini maka tak perlu repot mengurus akta kelahiran, karena begitu sang anak lahir, berkas akta kelahiran sudah terbit. Jadi saat proses kelahiran dapat langsung kita terbitkan Akte Lahir, KIA dan update KK” ujarnya
Selain perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD Bintan. Disdukcapil Bintan juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bintan.

Dengan Perjanjian ini, Disdukcapil Bintan juga berharap agar pelayanan proses kelahiran di kebidanan juga bisa mendapatkan fasilitas serupa berupa penerbitan akta lahir bagi sang bayi.
“Kita berharap agar program ini bisa berjalan dengan baik, agar pasca-kelahiran sang bayi langsung mendapatkan akta kelahiran yang nantinya sangat dibutuhkan bagi pengurusan lainnya,” tutupnya.