
Bentan.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan menghimbau seluruh lapisan masyarakat baik instansi pemerintahan, swasta maupun sipil, bersama-sama meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023.
Merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor B 523/M/S/TU.00.04/06.2023 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT RI Ke 78.
Maka Pemerintah Kabupaten Bintan mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/019.1/575/VII/2023 terkait partisipasi masyarakat.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan harapannya agar masyarakat bisa beramai-ramai menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan berbagai cara dan kreatifitas. Hal ini sebagai bentuk rasa nasionalisme dan mengenang patriotisme para pahlawan.
“Tidak perlu mewah, sebisa mungkin sesuai kemampuan yang penting upaya dan rasa gembira di hari kemerdekaan itu ada. Di rumah-rumah misal kita pasang umbul-umbul, minimal bendera merah putih. Selebihnya kalau mau didekor ala kemerdekaan juga lebih bagus lagi,” kata Roby, Senin (31/7/2023).
Dalam himbauan ini juga disebutkan partisipasi masyarakat saat Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus nanti.
Dimana masyarakat diminta menghentikan aktifitas sejenak mulai Pukul 10.17 hingga 10.20 WIB selama 3 menit saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bergema. Ini sebagai penghormatan memperingati Detik-Detik Proklamasi.
“Semuanya, kecuali yang tidak bisa ditinggalkan atau bahaya kalau aktifitas dihentikan. Tapi di kantor-kantor, sekolah-sekolah dan lain-lain, ayo bangun dan berdiri, resapi kumandang Indonesia Raya supaya cinta tanah air itu semakin tumbuh dan tanda kita menghormati keringat serta darah pejuang bangsa,” tegas Roby.
Roby juga menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat yang akan melaksaakan berbagai kegiatan memperingati kemerdekaan.
Dirinya berpesan agar kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang bermanfaat dan berefek pada cinta tanah air. (Yto)