DPRD Tanjungpinang Sahkan APBDP 2024, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Banner sertifikat halal kemenag kepri
DPRD Tanjungpinang Sahkan APBDP 2024, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
DPRD Tanjungpinang Sahkan APBDP 2024, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Bentan.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang intensif antara eksekutif dan legislatif.

Banner Polresta Tanjungpinang

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menyusun APBDP 2024.

“Pengesahan APBDP ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran program pembangunan di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Andri Rizal menjelaskan bahwa APBDP 2024 difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik. Melalui proses rasionalisasi dan pengalihan anggaran, pemerintah daerah berupaya untuk mengalokasikan dana secara efisien dan efektif.

“Kami berharap dengan APBDP ini, kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang dapat semakin meningkat,” tambah Andri.

Rincian APBDP 2024

Secara garis besar, struktur APBDP 2024 terdiri dari:

Pendapatan: Rp1.121.571.654.517
Belanja: Rp1.143.591.658.781
Pembiayaan: Rp22.020.004.264
Langkah Selanjutnya

Setelah disahkan oleh DPRD, Ranperda APBDP 2024 akan diajukan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan demikian, APBDP 2024 secara resmi dapat menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Tanjungpinang.(Yto)

Editor: Don