Bentan.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bintan menyemprotan cairan disenfektan di beberapa Wilayah di Toapaya, Bintan, Selasa (23/6/2020).
Petugas BPBD, Satpol PP, Pemadam Kebakaran Kabupaten Bintan dan Kepolisian Sektor Gunung Kijang, menyemprot cairan disenfektan ke sejumlah area fasilitas umum, rumah ibadah, jalan protokol, pemukiman warga dan area kantor pemerintahan.
Penyemprotan ini merupakan program lanjutan Pemerintah Kabupaten Bintan dilakukan pada tiap Kecamatan. Upaya ini untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona di Bintan yang kini berstatus zona merah.
Kepala UPTD Damkar Toapaya, Nurwendi mengatakan penyemprotan dimulai dari perbatasan Kota Tanjungpinang – Kabupaten Bintan, khususnya di Kecamatan Toapaya.
“Masyarakat kami imbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” katanya.(Ink)