Hadir RUPS-LB BRK Syariah, Bupati Bintan Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Hadir RUPS-LB BRK Syariah, Bupati Bintan Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin (28/9/2026). F. Pemkab Bintan.

Bentan.co.id – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat tersebut, pemegang saham mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi posisi Komisaris Utama, Komisaris Independen dan jajaran Direksi BRK Syariah.

Nama-nama tersebut selanjutnya akan mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan hasil RUPS-LB, Indra diusulkan sebagai calon Komisaris Utama. Sementara Arieta Aryanti PL dan Wachyono diusulkan sebagai calon Komisaris Independen.

Bacaan Lainnya

Untuk jajaran Direksi, pemegang saham mengusulkan Helwin Yunus sebagai calon Direktur Utama, Asyari sebagai calon Direktur Operasional, serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Sedangkan untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, dalam RUPS-LB kali ini belum ada nama yang diusulkan.

Nama-nama tersebut belum menjadi susunan definitif Komisaris dan Direksi BRK Syariah. Seluruhnya masih harus melalui proses PKK dan keputusan OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas calon jajaran pengurus, RUPS-LB juga membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) tahun 2025.

Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan rapat, selain sejumlah agenda yang telah tercantum dalam panggilan RUPS-LB.

Salah satunya terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengenai pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik hasil keputusan bersama para pemegang saham tersebut.

Ia berharap jajaran Komisaris dan Direksi yang nantinya ditetapkan dapat memperkuat pengelolaan BRK Syariah secara profesional.

Menurut Roby, peran BRK Syariah juga penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, salah satunya melalui akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Kita berharap BRK Syariah bisa lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, misal akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah yang pengurusannya dipermudah. Bagi kami (Pemerintah Daerah), dukungan perbankan juga sangat penting dalam menunjang pembangunan, dan kesejahteraan,” kata Roby.

Roby menambahkan, penguatan peran BRK Syariah dapat dilakukan melalui peningkatan akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Hal tersebut dinilai dapat ikut mendorong pertumbuhan usaha sekaligus membuka peluang ekonomi baru di daerah.

Ia berharap jajaran manajemen yang nantinya ditetapkan setelah melewati proses di OJK dapat semakin memperkuat fungsi BRK Syariah sebagai bank milik daerah.

“Harapannya, BRK Syariah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung pembangunan di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan,” harapnya.(*)

Editor: Don

Pos terkait