Bentan.co.id – Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap kedatangan sapi asal Kabupaten Natuna sebanyak 15 ekor. Sapi tersebut di datangkan ke Bintan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban jelang iduladha 2023, Kamis (01/06/2023) malam.
Setibanya di Pelabuhan Tanjung Uban dan setelah sapi itu turun dari kapal KMP Bahtera Nusantara, alat angkut sapi berupa truk dan muatan sapinya dilakukan disinfeksi oleh petugas.
Dokter Hewan Karantina Pertanian, Budi mengatakan, pemasukan sapi dari zona hijau wajib dilengkapi dengan dokumen rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari dinas pertanian.
Serta, surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji laboratorium bebas dari PMK dan sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh Karantina Pertanian.
Dalam pemeriksaan awal terhadap hewan yang rentan PMK itu, kata dia, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan, setelah dipastikan lengkap dan sesuai, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan fisik hewan dan melakukan desinfeksi.
“hasil pemeriksaan kesehatan fisik hewan pada saat kedatangan tidak ditemukan gejala klinis PMK, sehingga hewan dapat segera di bawa ke kandang,” kata Budi, Jumat (2/6/2023).
“disinfeksi bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit hewan yang mungkin terbawa oleh alat angkut maupun pada media pembawa,” terangnya.
Selain pemeriksaan fisik tambah Budi, sapi telah dilakukan pemeriksaan laboratorium sebelum dikirim, hal ini dibuktikan dengan dilengkapinya hasil uji laboratorium yang menunjukkan negatif PMK.
“Tiga hari ke depan akan kita lakukan monitoring terhadap sapi tersebut di kandang pemilik bersama Pejabat Otoritas Veteriner,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Aris Hadiyono menyampaikan, Karantina Pertanian akan selalu memberi pelayanan bagi masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan hewan kurban, mulai dari layanan pemeriksaan kesehatan hingga sertifikasi.
“selalu lapor karantina setiap lalu lintas komoditas pertanian,” imbuhnya. (Yto)