Bentan.co.id – Seorang polisi gadungan diamankan petugas Satreskrim Polres Bintan setelah diduga menipu dan memeras seorang wanita asal Kabupaten Bintan hingga puluhan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berinisial R, warga Provinsi Lampung itu mengaku sebagai anggota Kepolisian berpangkat Brigadir Polisi Satu.
Identitas tersebut digunakan untuk meyakinkan korban yang dikenalnya melalui aplikasi Tinder.
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui Tinder. Keduanya kemudian menjalin hubungan secara daring.
Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengajak korban melakukan video call sex (VCS).

Rekaman komunikasi pribadi itu kemudian diduga digunakan pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada korban.
“Menyamar sebagai anggota kepolisian dan melakukan hubungan secara daring yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan kepada korban dan keluarganya,” jelasnya, Jumat (25/9/2026).
Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bintan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan keluarganya.(*)
Editor: Don






