Bentan.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Rabu (12/2/2025). Salah satu dari mereka merupakan residivis, sementara tiga lainnya masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, melalui Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, benar. Kami telah mengamankan empat pelaku tadi malam,” ujar Freddy.
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial A, T, S, dan J. Berdasarkan hasil penyelidikan, A merupakan residivis, sementara tiga lainnya masih berstatus pelajar SD dan SMP.
“A yang mengajari mereka mencuri motor. Mereka beraksi di wilayah Tanjungpinang dan Bintan,” ungkap Freddy.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar motor yang ditinggalkan pemiliknya di tempat parkir. Mereka merusak kunci kontak menggunakan kunci T untuk membawa kabur kendaraan.
“Mereka menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak. Sejauh ini, mereka mengaku telah beraksi di sembilan lokasi kejadian (TKP),” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya. (Yto)
Editor: Don