
bentan.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan menyelesaikan penghitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Bintan. Pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan 49.855 suara, Rabu (16/12/2020).
Pasangan Apri-Roby berhasil meraih 60,4 persen suara, sedangkan pasangan Alias Wello-Dalmasri 39,6 persen atau memperoleh 32.717 suara.
Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay menuturkan, jumlah surat suara yang sah untuk sebanyak 82.572 suara, sedangkan surat suara tidak sah 41.36 suara.
“Untuk jumlah suara sah dan tidak sah ada sebanyak 86.708 suara,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya KPU Bintan akan menunggu selama tiga hari, jika tidak ada laporan terkair aduan maupun gugatan sengketa Pilkada, KPU Bintan menjadwalkan penetapan pemenangan Pilkada Bintan pada akhir Desember mendatang.
(Ink/Brp)