Bentan.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong keterbukaan informasi publik dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah. Dalam prosesnya, setiap perangkat daerah diminta memastikan data dan informasi yang dimasukkan dalam kuesioner sesuai dengan kondisi pengelolaan informasi publik di masing-masing instansi.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Monev tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi.
Proses ini juga menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat sejauh mana pelayanan informasi publik telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah terus dilakukan agar pengelolaan informasi publik dapat berjalan lebih baik.
Diskominfo Bintan juga mendorong setiap perangkat daerah untuk membenahi data dan informasi yang dikelola.(*)
Editor: Don






