PJ Wali Kota Hasan Tegaskan OPD Pemko untuk Perhatikan Tiga Aspek Penting Penyelenggaraan Pemda

PJ Wali Kota Hasan Tegaskan OPD Pemko untuk Perhatikan Tiga Aspek Penting Penyelenggaraan Pemda.
PJ Wali Kota Hasan Tegaskan OPD Pemko untuk Perhatikan Tiga Aspek Penting Penyelenggaraan Pemda. F. Diskominfo Tanjungpinang.
PJ Wali Kota Hasan Tegaskan OPD Pemko untuk Perhatikan Tiga Aspek Penting Penyelenggaraan Pemda.
PJ Wali Kota Hasan Tegaskan OPD Pemko untuk Perhatikan Tiga Aspek Penting Penyelenggaraan Pemda. F. Diskominfo Tanjungpinang.

 

Bentan.co.id – Penjabat (PJ) Wali Kota Tanjungpinang Hasan menegaskan agar jajaran OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang, untuk memperhatikan tiga aspek penting penyelenggaraan pemerintah daerah.

Ketiga aspek penting itu yakni, kesejahteraan sosial, peningkatan pelayanan umum, dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyusunan program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD.

“Sebab, ketiga aspek tersebut merupakan indikator penilaian dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Hasan, saat terima kunjungan tim Inspektorat Kepri, dalam kegiatan pemeriksaan seiring berakhirnya masa jabatan wali kota, sekaligus kegiatan pembinaan dan pengawasan di ruang rapat kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (16/11/2023) kemarin.

Hasan menyampaikan, meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum melalui penggunaan anggaran secara tepat, efektif, dan efisien, merupakan tujuan utama pemerintahan.

“Seluruh OPD hendaknya mengkolaborasikan kinerjanya untuk memenuhi ketiga aspek itu. Untuk mencapai sasaran dan tujuan strategis, diperlukan sinergitas antar OPD. Hingga setiap program dan kegiatan dijalankan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatnya kualitas pelayanan,” ungkap Hasan usai menerima kunjungan tim,” jelasnya.

Inspektorat Provinsi Kepri akan melaksanakan dua kegiatan pemeriksaan sekaligus pembinaan dan pengawasan selama 15 hari. Kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan terhadap 9 urusan aspek umum, dan 32 urusan aspek teknis.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan pembinaan dan pengawasan, Hasan juga minta OPD terkait memfasilitasi pemenuhan data yang diperlukan. Inspektorat Kota Tanjungpinang diminta mengkoordinir pemenuhan data dari OPD yang diperlukan oleh tim.

“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari pemerintah. Pemprov Kepri melalui inspektorat hanya melaksanakan tugas sebagai perpanjangantangan pemerintah pusat di daerah. Tujuannya untuk mengawal tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *