Fiskal Terbatas, Pemko Tanjungpinang Cari Cara Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Warga

Fiskal Terbatas, Pemko Tanjungpinang Cari Cara Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Warga
Kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas membuat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang harus lebih selektif dalam menggunakan anggaran. F. Ilustrasi Pixabay.

Bentan.co.id – Kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas membuat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang harus lebih selektif dalam menggunakan anggaran.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, APBD tidak hanya berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja.

Anggaran daerah juga menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat, menjaga pelayanan publik, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.

“Kemampuan fiskal daerah makin sempit, jadi penggunaan setiap rupiah dalam APBD harus berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya angka-angka berapa pendapatan dan belanja,” kata Lis usai memberi pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Program JKN-KIS di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (2/9/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Lis, keterbatasan fiskal tidak boleh membuat kualitas pelayanan kepada masyarakat ikut menurun.

Karena itu, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tanjungpinang diminta tetap memberikan pelayanan yang baik dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien.

Efisiensi, kata dia, bukan sekadar memangkas anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan program dan pelayanan tetap berjalan dengan sumber daya yang tersedia.

“Beberapa hal tidak boleh dikompromikan. Pelayanan dasar harus tetap berjalan, dalam kondisi apa pun. Terlebih program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, harus menjadi prioritas. Jajaran ASN harus memahami peran dan kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan publik, dan pemberi layanan publik,” ungkap Lis.

Selain melakukan efisiensi, Pemko Tanjungpinang juga perlu mencari sumber pendapatan yang bisa memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah berkurangnya anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Namun, Lis menegaskan peningkatan PAD tidak harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat.

Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penerimaan melalui perbaikan sistem, termasuk digitalisasi dan integrasi data.

Upaya tersebut juga mencakup peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pajak daerah dan retribusi.

“Sumber pendapatan daerah harus berada dalam kendali daerah. Tidak hanya menggantungkan harapan pada sumber-sumber di luar kewenangan daerah. Daerah menjadi lebih mandiri, dan siap menghadapi dinamika politik dan kebijakan nasional. Hingga pelaksanaan program pembangunan daerah, dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Lis.(*)

Editor: Don

Pos terkait