
Bentan.id – Kepolisian Resor Tanjungpinang menggelar apel bersama pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak, dan hindari kerumunan dalam rangka OPS Yustisi penggunaan masker untuk peningkatan disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid 19, Kamis (10/9/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal dengan membagikan masker kepada para pengendara roda dua maupun roda empat, yang bertempat di Halaman Mapolres tanjungpinang.
Sebelum membagikan 25000 masker gratis kepada masyarakat, kegiatan di awali dengan apel gabungan di Halaman Mapolres Tanjungpinang dengan melibatkan Personil dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Instansi terkait lainnya.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam Rangka Pilkada 2020 aman dan sehat serta dalam Rangka OPS Yustisi, ada sebanyak 25000 masker gratis di bagikan kepada pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda empat, tujuan di bagikan masker gratis ini guna untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.
“Mengingat Tanjungpinang terjadi penambahan pasien positif Covid 19. Serta ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah yang polres tanjungpinang ikut laksanakan,” ujar Iqbal.
Lanjut dia, dalam kegaiatan ini Kepolisian Polres Tanjungpinang juga melibatkan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang (Pemkot) , tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat dan juga dari unsur TNI, untuk menggelorakan penyebaran Covid 19 dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Untuk sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker, pihak Kepolisian masih menunggu dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, untuk Perwako dalam mengusulkan adanya denda ataupun sanksiterkait adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tutupnya.
Reporter: Jpl
Editor: Brp