Bentan.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mengambil langkah proaktif dalam mengamankan aset masyarakat selama perayaan Idulfitri 1446 H.
Sebuah layanan penitipan kendaraan gratis resmi dibuka bagi warga yang berencana mudik dan meninggalkan kediaman mereka.
Fasilitas penitipan ini tersedia di Markas Komando (Mako) Polresta Tanjungpinang dan seluruh kantor Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada di bawah jurisdiksinya.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan maksimal terhadap kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya selama masa mudik.
Kapolresta Tanjungpinang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa keamanan kendaraan menjadi salah satu kekhawatiran utama warga saat meninggalkan rumah untuk mudik. Dengan adanya layanan penitipan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang dan tidak perlu risau akan keamanan kendaraannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta Tanjungpinang mengidentifikasi bahwa puncak arus mudik di wilayah Tanjungpinang diprediksi akan terjadi pada tanggal 22 Maret 2025, yang bersamaan dengan dimulainya libur sekolah.
Mengingat potensi peningkatan aktivitas masyarakat dan risiko keamanan yang mungkin timbul, pihaknya mengimbau warga untuk memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang telah disediakan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang yang akan melaksanakan mudik untuk dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis ini. Daripada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan yang memadai, menitipkannya di kantor polisi akan secara signifikan mengurangi risiko terjadinya tindak pidana pencurian,” tegasnya.
Polresta Tanjungpinang berharap inisiatif ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana mudik yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Warga yang berminat memanfaatkan layanan ini dapat langsung mendatangi kantor Polresta Tanjungpinang atau Polsek terdekat untuk informasi lebih lanjut dan proses penitipan kendaraan.(*/Yto)
Editor: Don