Rudenim Pusat Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi Sidadesi

Rudenim Pusat Tanjungpinang luncurkan Aplikasi Sidadesi
Rudenim Pusat Tanjungpinang luncurkan Aplikasi Sidadesi. (Foto Humas Kanwilkumham Kepri)

Bentan.co.id – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang meluncurkan Aplikasi Sistem Integrasi Data Deteni (SIDADESI) sekaligus peluncuran Kartu Pengungsi, Rabu (1/12/2021) kemarin.

Peluncuran Aplikasi Sidadesi serta Kartu Pengungsi ini di resmikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase.

Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase mengatakan, peluncuran Aplikasi Sidadesi ini bertujuan untuk mempermudah untuk memonitoring integrasi data seluruh Deteni yang di tinggal di Rudenim Pusat Tanjungpinang serta yang tinggal diwilayah Kota Tanjungpinang, Batam, serta Kabupaten Bintan.

“Aplikasi ini dapat melihat rekam jejak Deteni dan dapat terdata dengan baik secara digital dalam satu sistem Accessible. Serta bisa dengan mudah dipantau oleh Satgas Penanganan Pengungsi sebagai pendukung tugas pengawasan Deteni,” kata Fajar, Kamis (2/12/2021).

Fajar juga menyampaikan, Aplikasi Sidasu juga akan mempermudah Steakholder untuk melihat Data dan Keberadaan para Pengungsi. Mulai dari sejak masuk ke wilayah Kepri, penempatan pengungsi hingga pergerakan pengungsi bisa diketahui melalui Aplikasi ini.

“Jadi, mereka nanti harus menukarkan Kartu UNHCR yang biasa digunakan ke Kartu Pengungsi, dan untuk Kartu UNHCR bisa mereka simpan dan kapan dibutuhkan baru digunakan,”sambung dia.

Untuk saat ini Rudenim Pusat Tanjungpinang menjadi Pioner dalam menjalankan Aplikasi Sidadesi ini, selanjutnya Aplikasi ini akan di lekukan pengkajian oleh Sistem Informasi Teknologi Pusat sehingga bisa berjalan dengan baik dan dapat digunakan secara General keseluruh Rudenim yang ada di Indonesia.

(Yto)