Bintan – Lurah Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, berinisial BM, resmi mengundurkan diri dari jabatannya dan akan beralih menjadi staf biasa.
Sebelumnya, nama BM sempat menjadi sorotan setelah ramai diberitakan karena sering tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas. Bahkan, sejumlah warga juga sempat melaporkannya melalui platform SP4N Lapor.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan, Irma Annisa, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Hafizha Rahmadhani Kukuhkan 200 Anggota Palang Merah Remaja
Menurut Irma, kasus ini mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan kedisiplinan aparatur pemerintah.
“Kami sudah melakukan klarifikasi langsung kepada BM. Hasil pemeriksaan juga sudah diserahkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irma.
Ia menambahkan, BM sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai lurah dan kini tengah menunggu proses administrasi di BKPSDM.
“BM akan ditempatkan sebagai staf biasa setelah prosesnya selesai,” jelasnya.
Baca juga: TP PKK Bintan dan BAZNAS Salurkan 5.849 Paket Manfaat Hingga Agustus 2025
Irma tidak menjelaskan secara detail alasan di balik absennya BM dari kantor. Namun, ia menyebut BM mengakui kesalahannya karena tidak mengurus surat cuti sesuai prosedur.
“Hal itu memang bersifat pribadi, tapi yang bersangkutan sudah mengakui kekeliruannya,” tutup Irma.
Pada September lalu, Lurah Tanjung Uban Utara, Boby Admirus dilaporkan jarang masuk kantor. Laporan disampaikan oleh akun anonim melalui aplikasi SP4N Lapor.(Yto)
Editor: Don