Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Dikerahkan, Warga Siap-Siap Didenda Rp 50 Ribu

Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Dikerahkan, Warga Siap-Siap Didenda Rp 50 Ribu
Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Dikerahkan, Warga Siap-Siap Didenda Rp 50 Ribu.(Foto Istimewa)
Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Dikerahkan, Warga Siap-Siap Didenda Rp 50 Ribu
Seorang pengunjung kedai kopi kedapatan tidak mengenakan masker.(Foto Istimewa)

Bentan.id – Kedapatan tidak menggunakan masker, seorang pengunjung di kedai Kopi di Km 16, Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan ditegur tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 Bintan.

Satu dari beberapa pengunjung di lokasi tampak tidak memiliki masker dan langsung di berikan himbauan dan peringatan untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Tidak hanya itu tim juga meminta identitas pengunjung untuk di data dan diberikan teguran secara tertulis agar bisa mematahui protokol kesehatan.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi menuturkan, kegiatan himbauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di beberapa tempat keramaian seperti pasar, tempat usaha dan kedai kopi.

“Nah sedangkan hari Sabtu, Minggu kita lakukan himbauan di tempat-tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang,” tuturnya.

Monang juga menuturkan, terkait denda saat ini masih tahap sosialisasi dan untuk menindak bagi yang tidak menggunakan masker itu nanti dendanya Satpol PP yang melakukan tilang di tempat.

“Tapi untuk saat ini jika ada di temui tidak menggunakan masker kita masih tegur secara tertulis dan lisan supaya mematuhi protokol kesehatan dan gunakan masker,” terangnya.

Monang juga menambahkan, ditengah melakukan himbauan dan pengawasan, dirinya tak memungkiri bahwa masih ada satu dua orang warga yang tidak menggunakan masker.

“Salah satunya yang paling sering kita temukan di kedai kopi dan swalayan,” ungkapnya.

Monang juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, jika melakukan aktivitas di luar rumah.

“Apalagi jika datang ke pasar, swalayan dan kedai kopi mohon untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker,” tutupnya.

Reporter: Ink
Editor: Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *