Bentan.co.id – Isu penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri terkait dugaan penyadapan terhadap pejabat negara terus berkembang.
Informasi mengenai kasus ini beredar melalui tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari grup internal kepolisian.
Dalam tangkapan layar tersebut, disebutkan beberapa perwira tinggi Polri telah ditahan.
Namun, hingga Selasa (3/11/2026), informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Mabes Polri.
Salah satu pesan yang beredar memuat nama Irjen Pol Ahrie Sonta (AS), yang menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri, serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EHS), Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Keduanya disebut telah menjalani penahanan. Selain itu, nama Kombes Pol Ferli Hidayat, yang menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri, juga disebut dalam pesan tersebut.
Sementara itu, pesan WhatsApp lainnya menyebut seorang jenderal berinisial L dan seorang perwira tinggi berpangkat Komjen masih menjalani pemeriksaan.
Dalam percakapan tersebut, nama Sigit dan Pipit turut disebut.
“Pak sigit sama bg pipit masih di bap, yg udah ditahan eko sama sonta,” demikian dikutip dari pesan WA tersebut, Selasa (3/11/2026).
Nama Pipit dalam pesan itu diduga merujuk pada Irjen Pipit Rismanto, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Politik dan Keamanan.
Sementara itu, nama Sigit dikaitkan dengan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang disebut sebagai mantan Kapolri dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
Selain percakapan yang membahas penahanan sejumlah perwira Polri, beredar pula pesan WhatsApp yang dikaitkan dengan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom.
Dalam pesan tersebut, Marthinus menyampaikan kritik keras terhadap dugaan penyadapan yang disebut melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri aktif.
Ia bahkan menggunakan istilah makar untuk menggambarkan dugaan tindakan tersebut apabila informasi yang beredar terbukti benar.
“Dalam sejarah dunia tidak pernah ada Kepolisian melakukan makar terhadap pemerintah. Tapi kalau desas desus hari ini benar benar ADANYA, yang katanya ada segelincir oknum kepolisian melakukan makar, maka Anda sebagai mantan pemimpin Polri telah merubah sejarah dunia. Dengan demikian semua prestasi anda adalah prestasi nomor satu.. Terkorup, terjelek, terusak dan terakhir adalah mencatat sejarah untuk pertama kalinya melakukan MAKAR,” demikian isi pesan WA tersebut.
Di tengah informasi yang beredar, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi secara menyeluruh mengenai kabar penangkapan sejumlah perwira tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan kepada wartawan terkait perkembangan isu tersebut.
“Berkaitan sama konteks, dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” kata Isir kepada wartawan.
Selain sejumlah perwira tinggi, seorang Kombes berinisial FR dan empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut masuk dalam daftar tersangka.
Mereka dikabarkan masih menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua.
Informasi mengenai kasus ini bermula dari penyelidikan internal Mabes Polri yang disebut menemukan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara.
Salah satu sumber menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjadi pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan.
“Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy,” ujar sumber.
Sumber tersebut juga menyebut aktivitas penyadapan diduga dilakukan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, kawasan yang menjadi tempat tinggal sejumlah pejabat tinggi negara.
Dalam informasi yang sama, aktivitas tersebut diduga dikoordinasikan oleh seorang perwira polisi aktif berpangkat Irjen berinisial AS.
Ia disebut mengoordinasikan sejumlah anggota Polri aktif, termasuk seorang perwira berpangkat Kombes berinisial FR beserta beberapa anggota lainnya.
“Dari hasil penyelidikan diketahui kelompok penyadap ini juga memiliki jaringan dengan beberapa petinggi Polri baik yang masih aktif maupun tidak,” ujarnya.
Sejumlah sumber internal Polri menyebut penanganan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan keamanan, terutama dugaan aktivitas penyadapan atau wiretapping terhadap pejabat tinggi negara.
Meski begitu, berbagai informasi mengenai identitas pihak yang terlibat, status penahanan, hingga penetapan tersangka masih menunggu penjelasan resmi dari Mabes Polri.(*)
Editor: Don







