Jadi Saksi Sejarah Perkembangan Batam, Tugu Perbatasan akan Dimusiumkan

Jadi Saksi Sejarah Perkembangan Batam, Tugu Perbatasan akan Dimusiumkan
tugu perbatasan wilayah saat Batam menjadi kota administratif. (Foto MC Batam)

bentan.co.id – Pemerintah Kota Batam berencana akan memusiumkan tugu perbatasan wilayah saat Batam menjadi kota administratif. Tugu bertuliskan”Anda memasuki Kecamatan Batam Barat” dan dibaliknya “Anda memasuki Kecamatan Batam Timur” mengunakan huruf kapital itu rencananya akan dipindahkan ke Museum Batam Raja Ali Haji.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam kembali menulusuri jejak-jejak sejarah di Kota Batam. Kali ini, Disbudpar melihat tugu perbatasan wilayah saat Batam menjadi kota administratif.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, Muhammad Zen, menyampaikan Batam dahulu merupakan Kota Administratif, yang wilayahnya mencakup 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Belakang Padang, Kecamatan Batam Barat dan Kecamatan Batam Timur. Batas wilayah tersebut ditandai dengan adanya tugu yang berlokasi di Sungai Ladi, Sekupang. Kondisi tugu tersebut dalam kondisi baik, hanya saja catnya sudah memudar dan sekitarnya terdapat tanaman liar.

“Gambaran tugunya sepertinya berwarna kuning, bangunannya masih kokoh,” katanya, Senin (30/8/2021).
Zen mengatakan tugu tersebut bertuliskan”Anda memasuki Kecamatan Batam Barat” dan dibaliknya “Anda memasuki Kecamatan Batam Timur” mengunakan huruf kapital. Diperkirakan tugu ini dibangun tahun 1980an .

Rencananya, tugu ini rencananya setelah melakui kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya ( TACB ) Kota Batam dan seizin pihak pihak terkait akan diletakkan di Museum Batam Raja Ali Haji, karena mengandung sejarah Batam zaman dahulu. “Harus dikaji dulu, dalam arti tehnik memindahkannya. Harus bekerjasama dengan OPD lain,” terangnya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan melihat dan survei tugu bersejarah salah satu kegiatan yang ada di Disbudpar Kota Batam. Disbudpar berencana akan memindahkan tugu ini ke Museum Batam Raja Ali Haji sebagai upaya melindungi cagar budaya Kota Batam.

“Bisa jadi tugu batas wilayah ini nantinya bersebelahan dengan cerobong asap pabrik batu bata Batam Brick Works,” ucapnya.

Sebagai informasi, Museum Raja Ali Haji sudah didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama 475 museum lainnya di Indonesia.

Isi dari museum ini menampilkan sejarah peradaban Batam mulai dari Batam sejak zaman Kerajaan Riau Lingga, Belanda, Temenggung Abdul Jamal, Jepang, masa Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepri, Otorita Pertama, era BJ Habibie, Kota Administratif, masuk Sejarah Astaka, Khazanah Melayu, dan infrastruktur atau era Batam sekarang.

Reporter: MC Batam
Editor: Bram