Kasat Narkoba Polresta Barelang dan Dua Anak Buah Dipecat
Bentan.co.id – Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri), Kompol Satria Nanda, bersama dua anak buahnya, Iptu SP dan Ipda FA, secara resmi dipecat dari kepolisian.
Pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan konsekuensi dari perbuatan mereka yang terbukti telah menjual barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Kasus ini terungkap setelah melalui proses sidang kode etik. Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny J Mamoto, menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian.
“Ini adalah pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri,” tegas Benny.
Kasus ini juga melibatkan lebih dari tiga oknum polisi. Saat ini, sidang kode etik terhadap tujuh anggota lainnya yang diduga terlibat masih berlangsung.
Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri pun turut mengawasi proses penyidikan untuk memastikan semua pelaku dijerat dengan pasal yang sesuai.
Modus operandinya para pelaku yakni sabu seberat 1 kilogram yang seharusnya dimusnahkan, justru dijual kepada bandar narkoba di Batam. Tindakan ini jelas-jelas bertentangan dengan sumpah jabatan sebagai seorang polisi.(*/Yto)
Editor: Don