Minggu Ini, Loka POM Tanjungpinang Akan Jemput Paksa Pemilik TRC di Bintan

Minggu Ini, Loka POM Tanjungpinang Akan Jemput Paksa Pemilik TRC di Bintan.
Minggu Ini, Loka POM Tanjungpinang Akan Jemput Paksa Pemilik TRC di Bintan. F. Bentan/Yto.
Minggu Ini, Loka POM Tanjungpinang Akan Jemput Paksa Pemilik TRC di Bintan.
Minggu Ini, Loka POM Tanjungpinang Akan Jemput Paksa Pemilik TRC di Bintan. F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id – Loka POM Tanjungpinang akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap KR pemilik Tim Rumah Cantik (TRC), yang digerebek lantaran diduga memproduksi skincare tanpa izin disebuah rumah mewah, kawasan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Irdiansyah mengatakan, upaya penjemputan paksa terhadap KR direncanakan akan dilakukan dalam minggu ini.

“Karena sudah pemanggilan ketiga, upaya paksa nanti direncanakan dalam minggu ini untuk memanggil yang bersangkutan. Tidak ada alasan dari yang bersangkutan tidak datang dalam hal ini,” jelas Irdiansyah, saat ditemui di Kejari Bintan, Senin (06/5/2024) kemarin.

Menanggapi Loka POM Tanjungpinang dipraperadilankan oleh pemilik skincare inisial KR melalui kuasa hukumnya. Irdiansyah mengaku siap menghadapi praperadilan tersebut.

Menurut Irdiansyah, pihaknya sudah sesuai melakukan SOP dan sesuai KUHAPnya saat penggeledahan dan penyitaan produk kosmetik tersebut.

“Kalau dari KUHAPnya sendiri sudah sesuai, karenakan kita melakukan pemeriksaan dari toko ya. Dan bukti permulaannya cukup dilanjutkan dengan penggeledahan dan penyitaan ditoko dan dirumahnya sendiri,” ungkapnya. (Yto)

Editor :Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *