Peran Ormas Dalam Pembangunan dan Pemilu 2024, Wakil Wali Kota Endang, Penting Menjaga Nilai Pancasila dan Agama

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Sosialisasi Peran Ormas Dalam Dukung Pemda dan hadapi Pemilu 2024
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Sosialisasi Peran Ormas Dalam Dukung Pemda dan hadapi Pemilu 2024
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Sosialisasi Peran Ormas Dalam Dukung Pemda dan hadapi Pemilu 2024
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Sosialisasi Peran Ormas Dalam Dukung Pemda dan hadapi Pemilu 2024 (Foto Diskominfo Kota Tanjungpinang)

Bentan.co.id –  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi peran Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam mendukung pembangunan daerah dan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang Senin (5/11/2022) kemarin.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang,Endang menjelaskan pentingnya organisasi masyarakat dalam mendukung pemerintah dan juga pemilu pada 2024 dengan tetap menjaga nilai-nilai Pancasila dan agama.

Karena itu, ia berharap organisasi masyarakat di kota Tanjungpinang mampu mendukung pemerintah dan tetap menjaga norma-norma Pancasila. “Pemerintah perlu dukungan ormas dalam pembangunan. Namun, tetap menjaga kesatuan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,” ujarnya.

Endang juga menambahkan harapan kepada organisasi yang ada di kota Tanjungpinang untuk tetap menjaga hak dan kewajiban dalam menjalankan organisasi yakni menjaga kesatuan Republik Indonesia serta ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Organisasi masyarakat juga harus tertib administrasi, sehingga masyarakat tau bahwa ormas tersebut terdaftar secara badan hukum. Begitu juga, dalam pengolahan bantuan sosial yang diberikan, baik itu dari kementerian dalam negeri maupun pemko Tanjungpinang,” tuturnya.

Ia juga meminta, setiap ormas hendaknya memiliki sekretariat dan kantor agar dapat terkoordinir oleh pemko Tanjungpinang melalui bakesbangpol.

“Apabila ada perubahan struktur organisasi atau pemindahan kantor, ormas harus melaporkan dengan mengirimkan surat ke bakesbangpol, jadi pemko tau keberadaannya,” pungkasnya.

(Yto)
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *