Bentan.co.id – Polres Bintan resmikan kampung tangguh bebas Narkoba Kabupaten Bintan, di Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Selasa (15/8/2023).
Peresmian kampung tangguh bebas Narkoba itu diawali dengan penandatanganan komitmen bersama Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, serta seluruh FKPD Kabupaten Bintan, Asisten II Bintan mewakili Bupati Bintan Wan Rudi Iskandar.
Kemudian, Dandim 0315 Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasdim Letkol Inf Nurcahyono, Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, Kajari Bintan, Camat Seri Kuala Lobam, Kepala Desa Teluk Sasah, dan masyarakat Desa Teluk Sasah.
Wan Rudi Iskandar menyampaikan suasana HUT RI ke-78 ini berharap kegiatan kampung tangguh bebas Narkoba bisa berdampak positif bagi lingkungan di Kabupaten Bintan.
“Khususnya di Desa Teluk Sasah, bahwasanya tugas memberantas Narkoba bukan semata-mata menjadi tugas Kepolisian ataupun Pemerintah, namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata dia.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengatakan bahwa Penentuan terpilihnya Desa Teluk Sasah Kecamatan Sri Kuala Lobam menjadi desa yang terpilih sebagai desa Kampung Tangguh bebas Narkoba berdasarkan penilaian beberapa aspek.
“Untuk memilih desa yang kita pilih menjadi desa Kampung Tangguh bebas narkoba berdasarkan beberapa aspek penilaian dan kriteria,” ungkap dia.
Kapolres Bintan juga menyampaikan untuk kriteria dan aspeknya yaitu bahwa di desa tersebut sebelumnya sering terjadinya peredaran Narkoba baik sebagai pengguna, maupun sebagai pengedar Narkoba sehingga dari kasus Narkoba ada beberapa kejadian yang di ungkap oleh Satresnarkoba di desa tersebut.
“Dalam beberapa bulan terakhir di Desa Teluk Sasah tersebut tidak ada lagi peredaran Narkoba baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar di desa tersebut, sehingga Desa Teluk Sasah kami pilih sebagai Desa Kampung Tangguh bebas Narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako yang diserahkan kepada masyarakat desa Teluk Sasah. (Yto)