RDTR Perkotaan Kijang Disusun, Progres Pembangunan Berkelanjutan

RDTR Perkotaan Kijang Disusun, Progres Pembangunan Berkelanjutan.
RDTR Perkotaan Kijang Disusun, Progres Pembangunan Berkelanjutan. F. Diskominfo Bintan.
RDTR Perkotaan Kijang Disusun, Progres Pembangunan Berkelanjutan.
RDTR Perkotaan Kijang Disusun, Progres Pembangunan Berkelanjutan. F. Diskominfo Bintan.

 

Bentan.co.id – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Perkotaan Kijang akan segera disusun. Hal ini tentu akan memberi dampak positif bagi arah kebijakan serta peluang investasi yang terarah.

Penyusunan RDTR ini merupakan bantuan teknis dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2023 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) RI.

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith yang turut hadir pada Konsultasi Publik I RDTR Perkotaan Kijang ini menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemen ATR/BPN bersama Tim Konsultan.

Dikatakannya bahwa RDTR ini memang menjadi salah satu kebutuhan dasar dalam pengembangan dan kemajuan suatu Daerah.

“Tentu kita harapkan bersama, RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan spasial yang lebih baik bagi masyarakat Bintan. Serta dapat berperan sebagai Prime Mover pendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah,” jelasnya, Senin (25/9/2023).

Dijelaskan juga bahwa Bintan yang sebagian wilayahnya merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2007.

Kawasan perkotaan Kijang yanh masuk dalam wilayah timur Bintan sendiri masuk dalam kawasan bebas tersebut dan punya potensi dalam pengembangan industri maritim.

“Untuk mendukung pengembangan tersebut perlu dilakukan penyusunan dokuken RDTR ini. Semoga bisa berjalan lancar, semua pihak yang ikut agar bisa memberikan masukan dan sinkronisasi tupoksi yang ada sesuai dengan OPD masing-masing. Supaya semua juga sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten,” ungkapnya. (Yto)

Editor : Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *