Restorative Justice, Kasus Kecelakaan Maut Truk dan Sepeda Motor di Tanjungpinang

Restorative Justice, Kasus Kecelakaan Maut Truk dan Sepeda Motor di Tanjungpinang.
Restorative Justice, Kasus Kecelakaan Maut Truk dan Sepeda Motor di Tanjungpinang. F. Dok Bentan.
Restorative Justice, Kasus Kecelakaan Maut Truk dan Sepeda Motor di Tanjungpinang.
Restorative Justice, Kasus Kecelakaan Maut Truk dan Sepeda Motor di Tanjungpinang. F. Dok Bentan.

 

Bentan.co.id – Polisi menerapkan restorative justice (RJ) di kasus kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk dan dua sepeda motor di Jalan WR Supratman Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Kecelakaan maut yang menewaskan wanita pengendara sepeda motor berinisial Z tersebut, diketahui terjadi pada Jumat (19/1/2024) yang lalu.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah mengatakan, kasus kecelakaan ini telah resmi dihentikan, berdasarkan RJ.

Ia menerangkan, dasar penyidik melakukan RJ lantaran keluarga korban dan pengendara lori, berfikir bahwa kecelakaan maut ini merupakan insiden yang tidak diinginkan.

“Sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan tidak mau melanjutkan kasus kecelakaan ini,” ujar Kompol Reza, Rabu (21/2/2024).

Kompol Reza menambahkan, penyidik Satlantas Tanjungpinang sebelumnya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk daei Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Polresta Tanjungpinang juga telah berkoordinasi dengan Dishub, serta memberi saran terkait menggeser u-turn yang letaknya dekat dengan lokasi kecelakaan maut itu.

“Menurut pengamatan kami, u-turn itu terlalu dekat dengan turunan. Jadi kami mikir sangat berbahaya dan harus digeser,” pungkasnya.

Diketahui, kejadian ini berawal dari truk yang dikendarai AP melaju dari trafik light Kota Piring menuju Sei Carang.

Pada saat mendekati u-turn yang tidak jauh dari lokasi kejadian, sopir sempat mengerem untuk memperlambat truk yang ia kemudikan. Namun, rem tersebut malah tidak berfungsi dengan baik.

“Sempat menginjak rem untuk memperlambat laju kendaraan. Namun rem saat diinjak keras,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful, Sabtu (20/1/2024).

Diwaktu yang bersamaan pula, sepeda motor Revo yang dikendarai oleh NM dan Honda Scoopy dikendarai oleh Z datang dari arah u-turn. Sopir truk langsung membunyikan klakson.

Lantaran rem yang tidak berfungsi dan keras, sopir truk memutuskan berpindah jalur dari kanan ke kiri jalan. Truk itu langsung menghantam depan kanan mobil Jazz yang sedang parkir di bahu jalan.

“Kemudian truk kembali membentur sepeda Motor Revo yang di kendarai NM, selanjutnya membentur bagian belakang Sepeda Motor Scoopy yang dikendarai Z,” ungkapnya.

Akibat insiden ini, pemotor Z terlindas ban depan sebelah kiri truk dan tewas di lokasi kejadian. Sementara korban lain, hanya mengalami luka ringan.

“Satu orang meninggal dunia di tempat, satu orang mengalami luka ringan dan empat kendaraan mengalami kerusakan,” tambahnya. (Yto)

Editor : Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *