Sekda dan Baznas Bintan Distribusikan Manfaat Zakat Kepada Puluhan Mustahik

Bentan.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan mendistribusikan pendayagunaan zakat semester I tahun 2023, kepada 51 orang Mustahik atau penerima manfaat.
Pendistribusian pendayagunaan zakat dengan mengangkat tema dengan zakat kita wujudkan muslim yang tanggu, digelar Aula Kantor DP3KB Bintan, pada Selasa (27/6/2023).
Pada pendistribusian bantuan zakat itu juga turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika didamping Kakanmenag Bintan, Erman Zaruddin dan sejumlah Kepala OPD Bintan.
Ketua Baznas Kabupaten Bintan, Suryono mengatakan, total dana bantuan yang disalurkan kepada Mustahik atau penerima manfaat berjumlah Rp 46.250.000.
Adapun rincian penerima bantuan terdiri dari penyaluran stunting sebanyak 20 orang, UMKM 11 orang, pendistribusian ppengobatan 6 orang, pembayaran hutang pendidikan 14 orang.
“Kita sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah Kabupaten Bintan yang telah menjadikan zakat bagian dari program prioritas,” kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mengatakan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat tersebut kepada para mustahik atau penerima manfaat telah menjadi ikhtiar bagi segenap jajaran pemerintah daerah.
Dia menyebutkan, kedepannya Pemkab Bintan bersama Baznas berkomitmen untuk mengajak para ASN Bintan untuk berzakat sebagaimana menjadi ikhtiar bersama.
Program zakat Kabupaten Bintan saat ini terus bergerak proses kerjanya secara optimal yaitu dengan melibatkan seluruh ASN dan Tenaga PPPK.
“Program Baznas Bintan ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat Bintan. Jadi tentu kita akan mendorong agar seluruh ASN dan Tenaga PPPK Kabupaten Bintan untuk dapat berpartisipasi aktif dalam berzakat di Baznas Bintan,” jelas Ronny. (Yto)