Bentan.co.id – UPTD PPD Tanjungpinang bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang dan Jasa Raharja menggelar kegiatan pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan pajak daerah pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di area parkir Transhop Batu 9 Tanjungpinang itu menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Razia dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan.
Kepala UPTD PPD Tanjungpinang, Rina Hermawati mengatakan, pihaknya juga mensosialisasikan Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 yang berlangsung untuk periode pembayaran Januari hingga Oktober 2026.
Sosialisasi dilakukan melalui pembagian brosur dan penyampaian informasi mengenai berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak serta hadiah yang disiapkan dalam program tersebut.
“Gebyar PKB 2026 ini bertabur hadiah ada logam mulia dan kendaraan bermotor. Untuk Logam Mulia akan di laksanakan pada 10 Juli dan kendaraan bermotor pada 14 November,” kata Rina.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan pajak yang lebih mudah, edukatif, dan dekat dengan masyarakat.
“Kita tidak hanya mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak tepat Waktu. Tetapi juga diberikan kemudahan untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi. Dan kita berikan apresiasi kepada mereka berupa minyak goreng yang membayarkan pajak motornya di lokasi,” ucapnya.
Rina menyebutkan, selama pelaksanaan kegiatan, sebanyak 19 wajib pajak memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di lokasi.
“Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun mencapai Rp30.681.300,” jelasnya.
“Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” sambung Rina.(Yto)
Editor: Don






