Bentan.co.id – 43 dari 45 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (9/9/2024).
Prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Erwin Mengatas Malau, berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Ketua DPRD Kepri periode sebelumnya, Jumaga Nadeak, memimpin rapat paripurna pelantikan.
Setelah prosesi pelantikan, Capt. Luther Jansen dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kepri Sementara, sementara Asmin Patros menduduki posisi Wakil Ketua Sementara.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam sambutannya yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI, memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD terpilih.
Ansar menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat.
“Selamat dan sukses kepada anggota DPRD masa bakti 2024-2029. Semoga dapat menjalankan amanah rakyat sebaik-baiknya,” ujar Ansar.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu 2024 atas suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan bahwa dua anggota DPRD terpilih, yakni Nyanyang Haris Paratamura (Gerindra) dan Ery Suandi (PDI-P), tidak dapat dilantik karena telah mengajukan surat pengunduran diri.
“Keduanya memutuskan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024,” katanya.(*/Don)
Editor: Don